> >

Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo: Kewenangan Penyidik!

Vod | 8 Agustus 2022, 23:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi belum mengabulkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan menyebut saat ini polisi sudah menerima pengajuan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo.

Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Ingatkan Itu Kewenangan Penyidik

Namun keputusan pemberian penangguhan penahanan adalah wewenang penyidik.

Diketahui Mantan Menpora Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan, terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU