> >

[Full] Pengakuan Ferdy Sambo: Marah dan Emosi pada Brigadir J Lukai Martabat Putri di Magelang

Vod | 11 Agustus 2022, 19:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Mako Brimbo pada 11 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo marah dan emosi kepada Brigadir J atas laporan dari istrinya Putri Candrawathi terkait hal yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

Baca Juga: Ini Alasan Mabes Polri Belum Bisa Izinkan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di magelang yang terjadi dilakukan oleh Almarhum Yoshua,” ujar Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Dengan adanya laporan tersebut, Sambo kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU