> >

Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua, Kejagung Siapkan 30 Jaksa Penuntut Umum

Vod | 13 Agustus 2022, 23:31 WIB

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyiapkan 30 jaksa penuntut umum untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua.

Penunjukkan tim penuntutan itu dilakukan setelah jaksa agung muda tindak pidana umum, kejagung, resmi menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari Bareskrim Polri, terhadap 4 tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Ekonomi Terpukul akibat Pandemi dan Perang Ukraina, Mesir Rombak Kabinet, Tunjuk 13 Menteri Baru

___

Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU