> >

Orang dengan Gangguan Tidur Dilarang Berkendara, Ini Alasannya...

Vod | 23 Agustus 2022, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pernahkah Anda mendengar soal Microsleep?

Menurut informasi yang kami kutip dari Halodoc, kondisi microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa mengantuk, sehingga seseorang tertidur secara tiba-tiba namun hanya dalam waktu yang singkat, yakni hanya sekitar 1 detik hingga 2 menit yang disertai dengan sentakan kepala yang keras.

Gangguan tidur, termasuk Microsleep memberikan dampak buruk ke kesehatan penderita seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, stroke, hipotensi hingga kematian.

Orang-orang yang memiliki gangguan tidur, seperti insomnia, hypersomnia, microsleep itu tidak diperbolehkan untuk berkendara karena besar resikonya mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Angkot Tabrak Tembok dan Sejumlah Pengendara Motor di Semarang!

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU