> >

Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, 6 Tersangka lain Diringkus

Vod | 12 September 2022, 19:33 WIB

GIANYAR, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Gianyar menangkap seorang perempuan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan ini, polisi meringkus 6 tersangka lain.

Baca Juga: Polisi Tes DNA dan Periksa CCTV Usut Pembunuhan Saksi Kasus Korupsi Lahan Pemkot Semarang

Perempuan dan para tersangka lain ditangkap karena mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Sukawati yang berbatasan dengan Kota Denpasar.

Penangkapan para tersangka dilakukan karena maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Gianyar.

Para pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Gianyar dan penyelidikan akan terus dikembangkan. 

Baca Juga: Siapa Penembak Ketiga yang Bunuh Brigadir Yosua yang Diungkapkan Komnas HAM?

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU