> >

Putri Candrawathi Belum Ditahan karena Miliki Anak Angkat Balita, Kak Seto: Ini Berlaku untuk Semua

Vod | 16 September 2022, 20:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua hingga kini belum ditahan seperti empat tersangka lainnya.

Alasan Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran memiliki bayi yang berusia satu setengah tahun.

Selama ini, publik bertanya-tanya kenapa Putri Candrawathi tidak ditahan meski telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Ada banyak spekulasi dan tuduhan bahwa Putri Candrawathi mendapatkan hak istimewa karena merupakan Istri Ferdy Sambo yang merupakan mantan petinggi Polri.

Publik pun mendesak agar Putri segera ditahan seperti empat tersangka lainnya yang sudah ditahan.

Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusian dan anak.

Putri diketahui memiliki bayi yang masih berusia satu setengah tahun.

Bayi itu, merupakan anak angkat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto menyebut, penundaan penahanan tidak semata-mata ditujukan pada Putri Candrawathi melainkan berlaku bagi kaum ibu yang tersangkut masalah pidana dan memilik anak balita.

Menurut Kak Seto, anak-anak tetap harus mendapat perlindungan sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak meski orangtuanya tersangkut kasus hukum.

Putri ditetapkan jadi tersangka setelah terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam kasus ini, Putri ikut terlibat dalam menyusun skenario pembunuhan Yosua yang disusun oleh Ferdy Sambo. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU