Sidang Vonis Ade Yasin Berakhir Ricuh, Pendukung Kecewa dengan Vonis 4 Tahun Penjara!
Vod | 24 September 2022, 17:19 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang vonis Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, ricuh.
Pendukung Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di pengadilan tindak pidana korupsi Bandung, langsung ricuh, setelah hakim membacakan putusan, Jumat (23/09) kemarin.
Ade Yasin, divonis empat tahun penjara, dan denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Menurut hakim, Ade terbukti dalam penyuapan senilai Rp1,9 miliar terhadap sejumlah petugas Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Wilayah Jawa Barat.
Agar laporan keuangan pemerintah daerah 2021 mendapatkan status wajar tanpa pengecualian.
Ade Yasin yang hadir secara daring, dari rumah tahanan perempuan kelas 2A Bandung, menangis.
Atas putusan hakim, pihak Ade Yasin mengajukan banding karena putusan hakim lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa.
Baca Juga: Kondisi Sebagian Wilayah Donetsk Pasca Berhasil Direbut Kembali oleh Pasukan Urkaina dari Rusia
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV