> >

[FULL] Konpers soal Kapolres Malang Dicopot dan 28 Anggota Polri Diperiksa Buntut Tragedi Kanjuruhan

Vod | 3 Oktober 2022, 23:39 WIB

MALANG, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pesan telegramnya menginstruksikan untuk mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Pencopotan ini buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

“Malam hari ini juga bapak Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Lalu, Kapolri menunjuk Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis untuk mengisi posisi Kapolres Malan

"Dan digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok" katanya.

Baca Juga: Cuitan Tragedi Kanjuruhan, Polres Bantul Akui Anggota Lalai Operasikan Twitter Polsek Srandakan

Selain itu, pada saat ini terdapat 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi. 

Irjen Dedi menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang diperiksa bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan juga bertambah, tapi masih diperiksa dulu," katanya.

Video Editor: Lisa

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU