Hindari Teror, Mahfud MD Minta Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Dikarantina
Vod | 4 Oktober 2022, 18:05 WIBKOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) akan segera menerima tersangka Ferdy Sambo cs dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo cs adalah jaksa terbaik.
Baca Juga: Komisi Yudisial Usulkan Safe House untuk Hakim yang Menangani Kasus Ferdy Sambo
Bahkan bila perlu, ada karantina bagi jaksa yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J untuk menghindari teror.
Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tugas berat menanti jaksa membuktikan semua dakwaan Ferdy Sambo dan terdakwa lain termasuk kemungkinan adanya intervensi di kemudian hari.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV