> >

Hindari Teror, Mahfud MD Minta Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Dikarantina

Vod | 4 Oktober 2022, 18:05 WIB

KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) akan segera menerima tersangka Ferdy Sambo cs dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo cs adalah jaksa terbaik.

Baca Juga: Komisi Yudisial Usulkan Safe House untuk Hakim yang Menangani Kasus Ferdy Sambo

Bahkan bila perlu, ada karantina bagi jaksa yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J untuk menghindari teror.

Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tugas berat menanti jaksa membuktikan semua dakwaan Ferdy Sambo dan terdakwa lain termasuk kemungkinan adanya intervensi di kemudian hari.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU