> >

Sambo Segera Sidang, Ini Pendapat Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun!

Vod | 14 Oktober 2022, 01:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu alasan sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer akan digelar secara terpisah adalah faktor keamanan.

Bagaimana dampaknya untuk proses persidangan nanti?

Kompas TV bahas bersama Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun.

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dengan tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer akan digelar secara terpisah.

Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyebut, telah menyerahkan sepenuhnya penjadwalan sidang kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ronny memastikan keterangan kliennya akan konsisten di meja hijau.

Status Eliezer sebagai “justice collabotor” menjadi salah satu pertimbangan hakim untuk menggelar persidangan secara terpisah.

Dari jadwal yang ditetapkan, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain yakni, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Senin (17/10), pukul 10 pagi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk jadwal sidang Bharada Eliezer akan digelar terpisah, yakni pada esok harinya, Selasa (18/10).

Faktor keamanan menjadi salah satu alasan sidang Ferdy Sambo dengan Eliezer ini dilakukan terpisah.

Meski demikian hanya satu Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara Bharada Eliezer, yaitu Wahyu Iman Santosa.

Jadwal terakhir, tanggal 19 Oktober 2022 diperuntukkan khusus untuk sidang perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua dengan tersangka antara lain adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan arif Rachman Arifin.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU