> >

Sebelum Jalani Sidang, Hendra Kurniawan Pilih Lepas Masker dan Tersenyum kepada Wartawan!

Vod | 20 Oktober 2022, 06:04 WIB

PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua,  Brigjen Hendra Kurniawan memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) pagi.

Hendra tampak mengenakan kemeja putih serta membawa surat dakwaan.

Hendra menyempatkan berdoa untuk almarhum brigadir Yosua yang dipimpin oleh Kuasa Hukum Hendra, Henry Yosodiningrat.

Sama seperti Bharada Eliezer, Brigjen Hendra Kurniawan memilih membuka masker saat menjalani sidang.

Sebelum mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Brigjen Hendra sempat menebar senyum ke wartawan di ruang sidang.

Hendra tiba di PN Jakarta Selatan pukul 08.30 WIB pagi, dan menjalani sidang pada sesi pertama yang digelar pada pukul 10.00 WIB pagi.

Baca Juga: PLN Tawarkan Franchise Stasiun Pengisian dan Penukaran Baterai Kendaraan Listrik, Mulai Rp342 Juta

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU