> >

Soal Proses Serah Terima Jasad Brigadir J, Pakar Hukum: Ada Hal yang Janggal

Vod | 1 November 2022, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah menilai proses serah terima jenazah Brigadir J miliki hal yang janggal.

Menurut Firman seakan-akan ada pemaksaan serah terima.

Baca Juga: Tanya Bapak dan Ibu Yosua Serumah Atau Tidak, Kuasa Hukum Sambo Disoraki Hadirin Sidang

Firman mengatakan, ada dugaan dari awal pada proses peristiwa pelecehan sampai upaya menyerahkan jasad Brigadir J pada keluarganya di Jambi.

Hari ini (01/11) Ayah Brigadri J memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU