> >

Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni, Sopir Taksi Online Minta Maaf dan Damai dengan Korban

Vod | 7 November 2022, 23:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik peristiwa kecelakaan yang menimpa YP.

Pesepeda yang melintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit ini, terpental usai ditabrak mobil yang dikendarai sopir taksi online, M Lutfi.

Bukannya berhenti untuk menolong, Lutfi justru bergegas pergi sambil membawa penumpang.

Baca Juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat

Tahu dirinya tengah dicari polisi, Lutfi pun menyerahkan diri pada Sabtu (5/11) malam.

Sempat terancam Undang-Undang Lalu Lintas dengan hukuman penjara 1 tahun, namun kasus ini berakhir dengan perdamaian.

Korban yang mengalami luka ringan akhirnya dipertemukan dengan pelaku di kantor polisi, Minggu (6/11) kemarin.

Pelaku bersedia mengganti biaya kerusakan sepeda serta perawatan medis korban.

Kesepakatan damai ini berujung pada penghentian proses hukum.

Meski begitu, warga diimbau untuk selalu waspada saat berkendara di jalan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU