> >

Ada Aturan Baru Konser di Jakarta, Pj Gubernur DKI Pastikan Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Vod | 13 November 2022, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan menggelar konser di wilayah DKI Jakarta diperketat oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini mengingat kasus konser musik festival yang melebihi kapasitas hingga memakan korban. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada sanksi bagi pelanggar aturan konser terbaru.

Baca Juga: Siap-Siap Nabung! BLACKPINK Mau Konser di Indonesia Maret 2023, Ini Harga Tiket untuk Enam Kategori

Namun Heru tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi apa yang diterima jika panitia konser melanggar aturan. Dia berharap penyelenggara dapat disiplin.

Video editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU