> >

Ekspresi Indra Kenz Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Vod | 15 November 2022, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wajah Indra Kesuma alias Indra Kenz tampak lesu selama mendengarkan sidang putusan atas kasus investasi bodong binary option Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022). 

Indra Kenz terlihat berulang kali menghela napas dan menelan air ludahnya sendiri selama hakim membacakan isi kesimpulan dari persidangan selama ini.

Baca Juga: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Investasi Bodong, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Sesekali ia mengepalkan tangannya untuk menutup mulutnya yang batuk-batuk itu.

Sampai pada akhirnya, Hakim Majelis Sidang Rahman Rajagukguk menyampaikan bahwa Indra Kenz dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Editor: Agung Ramdani
 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU