> >

Bechi Jombang Hadir Langsung di PN Surabaya Hadapi Sidang Vonis Atas Kasus Pemerkosaan Santriwati

Vod | 17 November 2022, 11:55 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani, alias Bechi, hari ini (17/11) menjalani sidang putusan atau vonis hakim.

Terdakwa Bechi, hadir langsung di ruang sidang.

Sidang vonis dilakukan dengan pengawalan ketat personel kepolisian, yang berjaga baik di luar maupun di dalam gedung pengadilan. 

Baca Juga: Ekspresi Bechi Saat Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pendukung Menyemut di Luar Sidang

Terdakwa Bechi hadir langsung di ruang sidang. 

Sebelumnya, Bechi didakwa atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.

Jaksa menuntut Bechi 16 tahun penjara.

Ini menjadi tuntutan maksimal karena jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Bechi selama persidangan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU