> >

Bjorka Kembali Beraksi, Ironi Setelah Undang-Undang Data Pribadi Disahkan

Vod | 18 November 2022, 22:25 WIB

KOMPAS.TV - Data PeduliLindungi yang diduga dibocorkan Bjorka di antaranya ada nama pengguna, ada alamat email, nomor KTP, nomor ponsel, jenis perangkat yang digunakan, tanggal lahir, hingga status covid pengguna, misalnya positif atau negatif.

Untuk membuktikan klaim kebocoran datanya, Bjorka memberikan contoh atau sampel data di antaranya milik Menkominfo Johnny G Plate dan juga Luhut Binsar Pandjaitan.

Tidak hanya itu. data PeduliLindungi diduga milik Selebritas Deddy Corbuzier juga ikut dibocorkan.

Dugaan kebocoran data pribadi menjadi ironi. Khususnya setelah Undang-Undang Data Pribadi disahkan.

Bahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, Badan Siber dan Sandi Negara mendapat kenaikan mencapai Rp 624,3 miliar atau naik sekitar Rp 70 miliar dari tahun ini.

Undang-undang data pribadi diketahui menyerahkan persoaalan Keamanan Siber di dalam negeri menjadi tanggungan dari BSSN. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU