> >

Siswa SDN Pondok Cina 1 sudah Satu Bulan Sekolah Tanpa Guru, Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polisi

Vod | 15 Desember 2022, 06:45 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran penelantaran siswa.

Deolipa melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris dugaan penelantaran anak, pasal 77 undang undang perlindungan anak.

Deolipa mengatakan, sudah 1 bulan diswa SDN Pondok Cina bersekolah tanpa guru.

Sejak 13 November sampai 13 Desember 2022 atas instruksi Pemda.

Deolipa menegaskan, Wali Kota Depok  Muhammad Idris telah melanggar tindak pidana.

Baca Juga: Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Dipolisikan!

Rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan mesjid menimbulkan polemik.

Wali Kota Depok Mohammad Idris  akhirnya menunda rencana relokasi tersebut.

Keputusan ini diambil, setelah adanya pertemuan Pemkot Depok, dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri serta Ombudsman.

Pemkot zdepok juga telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU