Menperin Akan Beri Insentif Rp 80 Juta untuk Pembelian Mobil Listrik!
Vod | 16 Desember 2022, 23:44 WIBKOMPAS.TV - Penggunaan mobil dan motor listrik tegah menggeliat di masyarakat.
Hal ini juga diikuti taget pemerintah menggaungkan upaya nol emisi gas buang atau bahan bakar fosil pada 2060.
Terbaru upaya pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan insetif bagi pembeli mobil dan motor listrik.
Tak tanggung-tanggung Menperin berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik hingga Rp 80 juta.
Rencana memperin memberikan Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, lalu Rp 8 juta untuk motor listrik.
Lalu hybrid Rp 40 juta serta konversi motor listrik Rp 5 juta.
Baca Juga: MTI Minta Kejelasan soal Roadmap Pemberian Insentif Mobil dan Motor Listrik
Pengamat kebijakan publik menilai sebagai langkah baik, namun pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang jelas.
Sejauh ini, penggunaan kendaraan listrik di Indonesia belum masif.
Kementerian Perhubungan melaporkan, jumlah total mobil dan motor listrik yang mengaspal di Indonesia baru mencapai 31.827 unit.
Angka ini barulah 30% dari target pemerintah yang sebesar 100.000 unit .
Insentif pemerintah diharapkan mendorong penggunaan kendaraan listrik yang tak hanya ramah lingkungan, namun juga menjadi salah satu kontribusi bagi ekonomi negara.
Karena memaksimalkan penggunaan nikel, mendorong investasi, dan mengurangi subsidi bahan bakar berbasis fosil.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV