> >

Ahli Pidana Sebut Berbagai Alasan Hukuman Mati Masih Berlaku di Indonesia

Vod | 28 Desember 2022, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Pidana Hukum Universitas Andalas Padang, Suamtera Barat menjelaskan mengenai hukum pidana mati dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Ahli menyebut hukum pidana mati masih diberlakukan.

Namun, ahli menambahkan pidana mati itu bukan menjadi pidana pokok melainkan pidana yang sifatnya khusus.

Baca Juga: Begini Ekspresi Hakim saat Dengarkan Ahli Hukum Sambo Bahas "Lie Detector"

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU