> >

Pukul Suami dengan Balok Kayu Hingga Meninggal, Sang Istri Terancam Penjara Seumur Hidup!

Vod | 1 Januari 2023, 18:50 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Seorang istri di Samarinda, Kalimantan Timur  membunuh suaminya karena sakit hati dituduh berselingkuh dengan laki laki lain.

Siti Arnani menghabisi nyawa suaminya di dalam rumah dengan menggunakan balok kayu.

Baca Juga: Geger Pembunuhan saat Malam Tahun Baru di Bali, Jenazah Ditemukan Terikat Kabel Rol di Indekos

Polisi sektor sungai menangkap pelaku di rumahnya, usai mendapat laporan dari warga.

Kapolresta Samarinda menyebut, korban meninggal usai mendapat 10 pukulan dari sang istri.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Junto 3-40 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU