> >

Hakim Tegaskan Cek TKP Rumah Ferdy Sambo Bukan Pembuktian di Tempat

Vod | 4 Januari 2023, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim perkara sidang pembunuhan Yosua diagendakan cek TKP rumah Ferdy Sambo pada hari ini (4/1).

Tujuan dari cek TKP adalah untuk meyakinkan hakim terkait kasus pidana.

Majelis Hakim terdakwa kasus pembunuhan Yosua mendatangi TKP di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, tujuan dari pemeriksaan TKP karena hakim ingin melihat TKP untuk menambah keyakinan hakim, terakit kaitannya dengan 'locus delicti'.

Hakim juga menghadirkan tim Jaksa Penuntut Umum dan pengacara pihak-pihak terdakwa.

Ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan pihak Pengacara Ferdy Sambo pada Majelis Hakim.

Sementara menurut Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap peninjauan ke TKP Duren Tiga setelah sidang akan memperjelas kasus ini.

Hakim tegas tujuan dari cek TKP adalah untuk meyakinkan hakim terkait kasus pidana, bukan untuk pembuktian di tempat.

Maka dari itu, Jaksa Penuntut Umum juga pertegas pada pihak pengacara Ferdy Sambo, bahwa kegiatan tersebut bukan waku untuk saling membuktikan dan menghakimi di tempat. 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU