> >

KPK Tahan Rijantono Lakka Sebagai Tersangka Penyuap Lukas Enembe

Vod | 6 Januari 2023, 00:06 WIB

KOMPAS.TV - KPK menahan salah satu penyuap Lukas Enembe terkait sejumlah proyek di Provinsi Papua.

KPK menduga aliran suap miliaran rupiah mengalir ke Lukas Enembe dari sejumlah proyek APBD Papua.

Setelah diperiksa sebagai tersangka, KPK langsung menahan Rijantono Lakka.

Baca Juga: Diduga Motif Asmara Sebabkan Pelaku Bakar Pejalan Kaki yang di Penjaringan

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Rijantono Lakka sebagai tersangka, kasus suap Lukas Enembe senilai miliaran rupiah dari APBD Provinsi Papua.

KPK juga telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka namun belum menahan Lukas Enembe dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Pesan Jokowi saat Cek Terowongan Gajah di Tol Pekanbaru-Dumai

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU