> >

Canda Berujung Maut, Briptu ER Tembak Mati Rekannya di Acara Ulang Tahun

Vod | 9 Januari 2023, 18:52 WIB

NTT, KOMPAS.TV - Bercanda dengan teman, anggota polisi sekaligus pengawal pribadi Kajari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur tembak warga hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Pelajar di Kota Kediri Tembak Temannya dengan Senapan Angin

Briptu ER, anggota kepolisian Resor Sumba Barat menembak mati seorang rekannya sendiri saat acara ulang tahun rekanya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Anggota kepolisian Resor Sumba Barat telah melakukan gelar perkara dan oknum polisi sudah ditetapkan tersangka dan terjerat pasal 351 dan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU