> >

Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Digelar 18 Januari 2023

Vod | 14 Januari 2023, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi bakal mendengarkan pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) pekan depan. 

Putri Candrawathi bakal dituntut atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J. 

Baca Juga: Hakim ke Putri Candrawathi: Kenapa Ada Kuat Maruf di Area Privat Rumah Saguling?

Hal itu disampaikan Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebelum menutup persidangan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Video editor: Vila Randita

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU