> >

Jaksa Bantah Keterangan Kuat Maruf Tak Tahu Rencana Penembakan Yosua

Vod | 16 Januari 2023, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum membantah keterangan Terdakwa Kuat Maruf ikut mengetahui penembakan Yosua.

Jaksa menjelaskan hal ini berdasarkan keterangan ahli dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jaksa Bacakan Daftar Lengkap Saksi untuk Kuat Maruf di Sidang Tuntutan

Hal ini disampaikan di sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam surat dakwaan, Kuat Maruf dijerat pasal 340 Subsider pasal 338 Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal Hukuman Mati.

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU