> >

Berangkat ke Jakarta, Ribuan Kepala Desa dari Indramayu Siap Desak Pemerintah Revisi UU Tentang Desa

Vod | 17 Januari 2023, 06:10 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Desak pemerintah untuk merevisi undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, ribuan Kepala Desa di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berangkat ke Ibu Kota Jakarta.

Dengan menggunakan bus, ribuan kepala desa se-Kabupaten Indramayu Jawa Barat, malam tadi bertolak ke Jakarta untuk menggelar aksi damai mendesak pemerintah untuk merevisi undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga: Ratusan Anak Ponorogo Hamil Duluan, MUI Desak Pemerintah Tegakkan Hukum soal Pornografi

Salah satu pasal yang harus direvisi adalah tentang masa jabatan para Kepala Desa, yang tadinya 6 tahun untuk diperpanjang menjadi 9 tahun.

Sementara itu, meski harus bertolak ke Jakarta, pelayanan bagi warga di Kantor Desa tetap berjalan seperti biasa.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU