> >

[Full] Sambil Emosi, Jampidum Respons Soal Tuntutan Sambo CS: Ada Aturannya, Bukan Kita Asal-Asalan!

Vod | 19 Januari 2023, 12:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan respons soal tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu kepada Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat Ma’ruf.

Jampidum menjelaskan sambil emosi. Ia mengatakan penetapan tuntutan terhadap para terdakwa tersebut merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Jampidum: Eliezer itu Pelaku Penembakan, Ikuti Sambo

Jampidum pun mengatakan bahwa mereka memberikan tuntutan dengan melihat peraturan yang ada bukan asal-asalan.

“Itu ada aturannya, bukan kita asal-asalan!” katanya.

Ia pun menepis adanya anggapan bahwa jaksa ‘masuk angin’.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU