> >

Sidang Replik, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Ikut Menembak Yosua

Vod | 28 Januari 2023, 23:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) memastikan terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak eks ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang Vonis Hakim, Sambo Bantah Rencanakan Pembunuhan Yosua Hingga Susun Skenario Palsu!

Hal tersebut jaksa sampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).

Video editor: Vila Randita

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU