> >

Di Sidang Replik, Jaksa Bahas soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Eliezer

Vod | 30 Januari 2023, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sidang replik hari ini (30/01/23) Jaksa Penuntut Umum (JPU) membahas soal tuntut 12 tahun penjara pada Richard Eliezer.

JPU mengatakan, terkait tinggi rendahnya tuntutan pada Eliezer telah ditentukan pada prameter hukum yang jelas dan tanpa tendesi apa pun yang melatarbelakangi hal tersebut.

Baca Juga: Jauh-Jauh Datang dari Jatim, Pendukung Eliezer Setia Hadiri Persidangan: Ade Icad Harus Semangat!

JPU mempertimbangkan peran Eliezer sebagai eksekutor yang menembak sebanyak 3-4 kali.

Sehingga berdasarkan hal itu, jaksa menuntut Eliezer 12 tahun penjara. Yang disebut oleh jaksa tuntutan dijatuhkan dengan mempertimbangkan kejujuran dari terdakwa Eliezer.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU