> >

Paman Richard Eliezer: Semoga Hakim Bisa Pertimbangkan Hukuman Icad

Vod | 30 Januari 2023, 14:03 WIB

KOMPAS.TV – Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang replik, dimana jaksa menanggapi nota pembelaan atau pledoi terdakwa Eliezer.

Baca Juga: Upaya Lindungi Eliezer, ICJR Kirim Berkas Amicus Curae ke Hakim

Paman Richard Eliezer, Royke Pudihan Lumiu berharap, agar majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman pada Eliezer dengan seadil-adilnya.

Royke memohon agar tuntutan 12 tahun penjara Eliezer diringkankan, mengingat Eliezer merupakan justice collaborator.

Sebelumnya dalam persidangan replik hari ini (30/01/23) jaksa menolak nota pembelaan Eliezer dan meminta hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan JPU.  

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU