> >

Tolak Tuntutan-Replik, Kuasa Hukum Putri Sebut JPU Delusi dan Manipulasi

Vod | 2 Februari 2023, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, menilai Jaksa tidak menghargai profesi Advokat, dalam replik yang diajukan untuk menjawab nota pembelaan terdakwa.

Dalam sidang pembelaan terakhir sebelum vonis ini, Kuasa Hukum Putri juga menolak seluruh argumen dalam surat tuntutan, serta replik Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Bacakan Duplik Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Sebut Replik JPU Kosong dan Rumpang

Sebelumnya, dalam sidang duplik hari ini, Kuasa Hukum Putri Candrawathi menilai seluruh dalil replik Jaksa Penuntut Umum rumpang alias tidak substantif. 

Bahkan, Kuasa Hukum Putri bilang, dalil dakwaan maupun tuntutan jaksa, hanya bersifat asumsi tak berdasar, emosi dan delusi semata.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU