> >

Kesempatan Terakhir Putri Candrawathi Membela Diri dari Tuntutan JPU

Vod | 2 Februari 2023, 18:25 WIB

KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, Putri Candrawati telah menggunakan kesempatan terakhirnya untuk membela diri dari tuntutan penuntut umum di sidang kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terdakwa Eliezer Sampaikan Pembelaan Terakhir di Persidangan Hari Ini

Lewat duplik yang disampaikan kuasa hukum Putri Candrawati menilai, bantahan-bantahan jaksa atas pembelaan Putri tak berdasarkan fakta.

Tanggapan kuasa hukum Putri ini seolah menjawab serangan jaksa di pekan sebelumnya soal keinginan kuasa hukum mengungkap motif di balik pembunuhan berencana Yosua.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa sudah menggunakan kesempatan terakhir di persidangan untuk memperkuat argumen masing-masing.

Kini biarkan hakim memberikan keputusan yang berkeadilan baik bagi korban dan juga pelaku.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU