> >

Ketika Ada Amplop di Salinan Pleidoi Arif Rachman, Ternyata Isinya .

Vod | 5 Februari 2023, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan nota pembelaan, penasihat hukum Arif Rachman memberikan salinan pleidoi kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum (JPU).

JPU kemudian meminta agar salinan pledoi itu dibuka karena di dalamnya terdapat amplop.

Baca Juga: Sambil Terisak, Istri Arif Rachman Tak Menyangka Sambo Tega dengan Anak Buahnya

Majelis Hakim dan JPU pun membuka dan ternyata isi amplop itu adalah flashdisk. Hal itu dilakukan agar publik tak mengira bahwa amplop itu berisi uang.

Video editor: Bara Bima Hardika

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU