> >

Jaksa Perpanjang Masa Tahanan Ferdy Sambo CS Selama 30 Hari Hingga 8 Maret 2023

Vod | 6 Februari 2023, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa penahanan Ferdy Sambo dan ke-empat terdakwa lain kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.

Ini merupakan permintaan perpanjangan kedua yang diajukan.

Masa tahanan Ferdy Sambo CS akan berakhir hari ini.

Baca Juga: Menanti Vonis Sambo CS Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Divonis di Hari yang Sama

Jaksa pun memperpanjang masa tahanan para terdakwa pembunuhan berencana Yosua selama 30 hari.

Melalui pesan tertulis kepada KompasTV, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan, penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua kepada Ferdy Sambo CS telah dikabulkan, yakni hingga 8 maret 2023.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU