> >

Jaksa Bacakan Replik: Meski Tahu Salah, Arif Tetap Lakukan Perintah Sambo

Vod | 6 Februari 2023, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam tanggapan atas pembelaan atau replik Terdakwa Arif Rachman Arifin, Jaksa menilai anak buah Sambo itu tetap melaksanakan perintah atasannya meski mengetahui perintah Ferdy Sambo itu salah dan merintangi penyelidikan suatu kasus.

Jaksa Penuntut Umum menilai tindakan Arif Rachman Arifin yang merusak cctv telah memenuhi unsur pidana, meski itu dilakukan untuk memenuhi perintah atasannya.

Baca Juga: Sidang Tanggapan Jaksa: Sebenarnya Arif Punya Kesempatan Tolak Perintah..!

Menurut jaksa, dalil pleidoi pribadi Arif mengenai tanggung jawab atasan terhadap bawahan patut dikesampingkan.

Terdakwa Arif Rachman, Agus Nurpatria dan juga Hendra Kurniawan akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda duplik pada 9 Februari nanti.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU