> >

Hotman Paris Hormati Putusan Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa: Kalau Dikabulkan Bisa Gaduh

Vod | 9 Februari 2023, 18:17 WIB

JAKARTA ,KOMPAS.TV - Majelis hakim menolak eksepsi atau nota pembelaan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, memahami bahwa perkara Teddy Minahasa merupakan hal yang sensitif.

"Kita bisa memahami bahwa ini adalah perkara yang sensitif, yaitu perkara narkoba, sudah tentu tekanan publiknya sangat besar," ujar Hotman Paris seusai persidangan di PN Jakbar, Kamis (9/2/2023).

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU