> >

Hakim Ungkap Rencana PC Isolasi Mandiri di Duren Tiga Hanya Pura-Pura: Agar Yosua Tak Curiga!

Vod | 14 Februari 2023, 06:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim membacakan putusan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dengan Terdakwa Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).

Hakim mengungkap bahwa rencana Putri Candawathi untuk menjalankan isolasi mandiri di Rumah Dinas Duren Tiga hanyalah alasan agar korban Yosua Hutabarat tidak curiga berangkat ke Duren Tiga.

Baca Juga: Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Satu pun Hal yang Meringankan Putri!

Hakim juga menyebut Putri mengetahui senjata milik Yosua Hutabarat telah diamankan oleh Ricky Rizal.

Putri juga memerintahkan Richard Eliezer menyimpan senjata di kamari pribadi Ferdy Sambo.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU