> >

Beda dengan Sambo-Putri, Kuat Maruf Sempat Lepas Masker saat Sidang Vonis

Vod | 14 Februari 2023, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf tampak melepas masker saat dengarkan hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023).

Hal ini berbeda dengan terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Hakim Resmi Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!

Tampak Kuat Maruf melepas maskernya saat majelis hakim sudah memasuki ruang persidangan.

Kuat terlihat memakai kembali maskernya saat Hakim Morgan Simanjuntak tengah membacakan vonisnya.

Diketahui, Kuat Maruf divonis hakim 15 tahun penjara.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU