> >

LPSK Apresiasi Hakim Beri Vonis 1 Tahun 6 Bulan pada Eliezer

Vod | 17 Februari 2023, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perilindungan Saksi dan korban (LPSK) LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengapresiasi majelis hakim PN Jakarat Selatan yang memberikan vonis 1 tahun 6 bulan pada Eliezer.

Baca Juga: Eliezer akan Jalani Sidang Kode Etik untuk Putuskan Status Keanggotaanya di Polri

Hasto mengatakan, majelis hakim perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua memahami intisari peran dari saksi pelaku yang bekerjasama.

Eliezer telah menjadi justice collaborator pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Richard Eliezer mendapat putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.

Hasto mengatakan, majelis hakim perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU