> >

LPSK: Vonis Richard Eliezer Bukan Vonis Justice Collaborator yang Terendah!

Vod | 17 Februari 2023, 21:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi Korban, LPSK, akan mengajukan remisi tambahan untuk terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer.

Remisi tambahan diajukan LPSK ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: LPSK Buka Kesempatan Bagi Richard Eliezer Bergabung, Edwin Partogi: Kami Membuka Diri!

LPSK menganggap, kendati Eliezer sudah mendapatkan vonis ringan dari hakim, remisi tambahan tetap layak diberikan.

Menurut LPSK, remisi tambahan kepada Richard Eleizer ini diajukan, mengingat status Eliezer sebagai justice collaborator, dengan potongan dua pertiga masa tahanan. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU