> >

Hakim Tanya Sikap Usai Vonis, Hendra Kurniawan Sebut Masih Akan 'Pikir-pikir' untuk Ajukan Gugatan

Vod | 27 Februari 2023, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - "Pikir-pikir, ya," tutur Hakim ketika menerima jawaban dari Hendra Kurniawan dan Kuasa Hukum terkait respons atas vonisnya.

Hari ini, Senin (27/2), Hakim menjatuhkan terdakwa Hendra Kurniawan dengan vonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 20 juta.

Dua terdakwa terakhir dalam kasus Obstruction of Justice (OOJ), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang vonis.

Yang pertama, Agus Nurpatria menjalani sidang sekitar pukul 10 pagi.

Dilanjutkan oleh sidang berikutnya bagi Hendra Kurniawan.

Ya, Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua akan menerima vonisnya hari ini.

Sebelumnya, sidang ini ditunda karena Hakim Akhmad Suhelk belum siap membacakan vonis.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU