> >

Akui Pindahkan Barang Bukti Sabu ke Ruang Kapolres, Saksi Doddy: Untuk Permudah Ganti dengan Tawas

Vod | 28 Februari 2023, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi mengaku memindahkan barang bukti sabu, dari ruang command center ke ruang Kapolres.

Pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah penggantian sabu dengan tawas.

Sebelumnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy juga mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Doddy yang juga menjadi terdakwa bersaksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Momen Hotman Paris Debat Jaksa, Minta Hakim Tampilkan Chat Teddy di Sidang!

Saksi Doddy menjelaskan, awalnya Teddy Minahasa minta disisihkan barang bukti sabu 12 kilogram.

Namun kemudian disanggupi Doddy 5 kilogram.

Saat melaporkan hal ini ke Teddy, Doddy melihat raut wajah Teddy menunjukkan ekspresi tidak senang.

Doddy kemudian menyimpan barang bukti itu di rumah dinas.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU