> >

Ada Penambahan, Rekonstruksi Penganiayaan David Jadi 40 Adegan

Vod | 10 Maret 2023, 23:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berkembang menjadi 40 adegan.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dalam rekonstruksi yang digelar di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), penyidik mendapatkan sejumlah temuan baru.

Baca Juga: Mario Dandy Peragakan Adegan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

"Jadi dari 37 menjadi 40. Dari 40 menjadi dua, karena angle-nya berbeda," kata Hengki.

Hengki menuturkan terdapat beberapa keterangan saksi yang membuat penyidik melakukan pengembangan adegan baru.

Video editor: Firmansyah

 

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU