> >

Eks Kepala Satpol PP Damkar Padang Panjang Jadi Tersangka Kasus Rusakkan Mobil Demi Klaim Asuransi

Vod | 16 Maret 2023, 12:00 WIB

SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Mantan Kepala Satpol PP Damkar Padang Panjang, Sumatera Barat sebagai tersangka kasus perusakan mobil dinas demi klaim asuransi.

Setelah viral video perusakan mobil dinas di media sosial, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Gelar Simulasi Kebakaran di HUT Satpol PP, Bupati Jember Akan Dirikan Dinas Damkar

Ketiga tersangka perusakan mobil dinas, yakni seorang mantan Kepala Satpol PP Damkar Padang Panjang dan dua anggotanya.

Oleh pelaku, mobil dinas ditabrakkan ke dinding dan tiang bangunan dengan motif mendapatkan klaim asuransi. Para tersangka diancam pasal perusakan barang dengan ancaman lima tahun penjara.

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU