> >

KPK Kembali Periksa Pejabat Pelayanan Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro

Vod | 16 Maret 2023, 13:24 WIB

GEDUNG KPK, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), kembali memeriksa Wahono Saputro, Pejabat Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur.

Ini adalah pemeriksaan kedua Wahono di KPK, terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas: Nol Biayanya

Istri Wahono ditelusuri KPK, memiliki saham di perusahaan Minahasa Utara yang sama dengan Istri Rafael Alun Trisambodo.

Saat ini Rafael, mantan pejabat pajak jadi pengawasan KPK.

Rafael Alun Trisambodo, adalah mantan pejabat pajak yang terungkap harta dan transaksinya tak wajar.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada transaksi senilai Rp 500 miliar di 40 rekening yang karena tak wajar, kini dibekukan.

Tak cuma rekening, yang dibekukan juga safe deposit box alias kotak penyimpanan khusus di bank.

Baca Juga: Satgas Yonif Raider Khusus 136/TS dan Korem 181/PVT dan Kodim 1809/Maybrat laksana Pengobatan Massal

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU