> >

Kasus Pamer Harta Pejabat Ditjen Pajak di Medsos, Minim Pengawasan Internal

Vod | 17 Maret 2023, 12:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sudah dua pekan, Kementerian Keuangan direpotkan dengan para pegawainya yang pamer harta dan kemewahan di media sosial.

Dengan bantuan publik yang mengawasi, hingga akhirnya berturut-turut pejabat pajak dan bea cukai, diusut.

Tak cuma oleh inspektur jenderal, tapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Awalnya adalah kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora, terkuak ke publik.

Hingga akhirnya masyarakat memberikan respons, siapa Mario Dandy dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang waktu itu masih pejabat pajak, kementerian keuangan.

Terungkaplah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, bahwa harta dan transaksi Rafael mencurigakan sejak bertahun -tahun lalu.

Perintah Mahfud MD, Menko Polhukam dan Menteri Sri Mulyani, akhirnya berturut-turut membongkar bagaimana para pejabat masa kini hidup mewah namun minim pemeriksaan internal.

Padahal di masa orde baru, Presiden Soeharto sudah mengeluarkan aturan agar pejabat tak boleh hidup mewah.

Dan hingga diperbarui di masa reformasi pun, aturan ternyata tak diimbangi dengan pelaksanaan aturannya.

Menurut Trubus, munculnya perhatian masyarakat yang membocorkan gaya hidup mewah para pejabat terutama pajak dan bea cukai, karena masyarakat geram.

Pemerintah yang gencar menarik pajak, tapi minim tindakan terhadap pejabatnya yang dicurigai korupsi.

Minimnya penegakan hukum dan disiplin, karena di dalam lembaga negara tak ada konsekuensi pengawasan dari atasan dan inspektorat yang tugasnya seharusnya mengawasi para pegawai dan pejabat lembaga.

Baca Juga: Ketua PBNU Akui Beri Rp300 Juta untuk Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU