> >

Pelaku Anak 'AG' Akan Jalani Sidang Lebih Dahulu Dibanding Mario Dandy dan Shane

Vod | 20 Maret 2023, 21:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - AG pelaku penganiayaan David akan menjalani persidangan lebih dulu, mengingat waktu yang terbatas mengikuti aturan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berkas perkara pelaku anak berkonflik dengan hukum AG, sebelumnya sudah diterima oleh Kejaksaan dan telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dilengkapi baik secara formil maupun materiil dan akan segera menjalani persidangan.

Baca Juga: Curhatan Ayah David Korban Penganiayaan Mario, Rela Anaknya Tak Ingat Apapun Terutama Malam Itu

Sementara terhadap tersangka Mario dan Shane, Kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU