> >

Brigjen Endar Priantoro Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas

Vod | 4 April 2023, 17:09 WIB

KOMPAS.TV - Tak terima dicopot dari jabatan direktur penyelidikan KPK brigjen polisi Endar Priantoro melaporkan ketua dan sekjen KPK ke dewan pengawas KPK.

Endar Priantoro melaporkan ketua KPK Firli Bahuri dan sekjen Cahya Harefa ke dewan pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait keputusan pencopotannya sebagai direktur penyelidikan KPK.

Berbeda dengan mantan direktur penindakan dan eksekusi KPK Irjen Karyoto yang dikembalikan dan dipromosikan jadi Kapolda Metro Jaya.

Kapolri memperpanjang penugasan Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan KPK.

Diduga, pengembalian kedua perwira Polri itu ada kaitannya dengan penyelidikan kasus Formula E di Jakarta.

Endar sendiri mengaku tak tahu apakah pencopotannya terkait perkara Formula E atau tidak.

Menyusul pencopotan Brigjen polisi Endar Priantoro oleh KPK, Kapolri telah mengirim surat perpanjangan penugasan endar di KPK.

KPK beralasan mencopot Endar dari jabatan direktur penyelidikan KPK karena masa tugasnya berakhir 31 Maret 2022.

Menurut Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kapolri telah mengirim surat jawaban kepada KPK dan menegaskan perpanjangan Endar sebagai direktur penyelidikan KPK.

Baca Juga: IM57: Pemberhentian Endar dari KPK, Indikasi Adanya Pemaksaan Rekayasa Kasus oleh Firli Bahuri

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU