> >

Diberhentikan dari KPK, Endar Priantoro: Tidak Dijelaskan Alasannya

Vod | 4 April 2023, 17:55 WIB

KOMPAS.TV - Polemik pencopotan direktur penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro bermuara dari surat pemberhentian dari KPK yang bertolak belakang dengan surat penugasan kembali dari Kapolri.

Brigjen Endar Priantoro mengatakan, isi surat keputusan yang diterimanya berisi ucapan terimakasih dan pemberhentian dengan hormat.

Endar mengaku, dalam surat tersebut tidak dijelaskan apa alasan pemberhentian dirinya sebagai direktur penyelidikan KPK.

Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, Endar diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri karena masa tugasnya di KPK berakhir.

Serta tak ada permintaan perpanjangan Endar dari KPK kepada Polri.

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU